Kantor Cabang BRI Syariah yang terdekat dengan alamat tinggal kami adalah :
BRI Syariah KCP Cibubur, (lokasi depan Pasar Jaya Cibubur,
sebelum RSKO Jakarta - kalau dari pertigaan lampu merah
Raya Bogor - Lapangan Tembak cibubur)
Jl. Raya Lapangan Tembak RT. 006 RW. 02 Cibubur Ciracas Jakarta Timur.
Telepon: (021) 87702501
Pertama kali buka Tabungan Haji di Bank BRI Syariah siapkan persaratan dibawah ini sebelum berangkat ke Bank:
- KTP asli
- NPWP asli
- Uang setoran awal minimal Rp. 50.000,-
Untuk mendapatkan Nomor Validasi, pastikan dana yang terkumpul di rekening BRI Syariah anda total sebesar Rp.25.050.000,- karena saldo mengendap di Bank BRI Syariah yang tidak bisa diambil adalah sebesar Rp. 50.000,-
Dokumen yang dibutuhkan Bank BRI Syariah untuk cetak Nomor Validasi Bukti Setoran Awal BPIH adalah:
- KTP asli
- Pas Foto ukuran 3x4 (5 lembar) background putih, full face (request ke tukang foto untuk keperluan daftar haji,biasanya sudah tau)
- Pas Foto ukuran 4x6 (1 lembar) background putih, full face (request ke tukang foto untuk keperluan daftar haji,biasanya sudah tau)
- Materai 6000 masing-masing 2 buah
- Mengisi formulir di Bank ( Surat Pendaftaran Calon Jamaah Haji dan surat kuasa)
Berikut Tanda Bukti Setoran Awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang didalamnya terdapat Nomor Validasi (dilingkari merah, pojok kanan atas) yang nanti diserahkan ke kantor Kemenag Jakarta Timur.
Berikut bukti slip transfer ke rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), sebelumnya ke rekening Kemenag:
Pendaftaran Haji ke Kanwil Depag Jakarta Timur
Setelah mendapatkan Nomor Validasi Bukti Setoran Awal BPIH dari Bank, lanjut ke Kanwil Depag Jakarta Timur yang terletak di Jl. Terusan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Batas waktu pendaftaran Haji adalah maksimal 5 hari kerja dari tanggal cetak Nomor Validasi Bukti Setoran Awal BPIH. Kalau lewat dari itu harus balik ke Bank untuk cetak nomor Validasi lagi.
Kantor ini melayani pendaftaran Haji mulai jam 08.00 dan tutup jam 15.00 setiap hari kerja. Dilihat dari websitenya kemenag adalah syaratnya seperti gambar dibawah ini. Akan tetapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan kurang detail dijelaskan.
Berikut detail dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran Haji ke Kanwil Depag Jakarta Timur adalah:
- Fotokopi KTP sebanyak 6 buah yang dicetak dalam kertas A4. Bagian depan
dan belakang KTP harus dalam satu halaman dan diperbesar full ukuran A4. Bagian depan 50% dan
bagian belakang 50%. Berikut dibawah ini contoh nya (gambar diambil dari Google):
- Fotokopi Kartu Keluarga / KK sebanyak 3 buah
- Fotokopi Buku Nikah / Akta Lahir / Ijazah sebanyak 3 buah
- Fotokopi Buku Tabungan BRI Syariah (2 halaman, halaman muka yg ada no. rekening, serta halaman yang ada saldo akhirnya) sebanyak 3 buah
- Bukti Pembayaran Pendaftaran Haji (SPPH) dari Bank
- Pas foto Muka 80% Background Putih (3×4) sebanyak 10 buah (gambar diambil dari Google)
- Pas foto Muka 80% Background Putih (4×6) sebanyak 6 buah
Selanjutnya, berkas yang dibawa kemudian diperiksa kelengkapannya sesuai dengan persyaratan. Dan lanjutkan untuk mengisi form SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), masukkan form yang sudah diisi ke map hijau. Berikut form SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), silahkan didownload dan diisi sebelum berangkat ke kantor Kemenag.
Kemudian setelah itu, form dan berkas yang sudah lengkap tadi diserahkan ke loket berikutnya untuk pemberkasan dan entry data, petugas akan memasukkan data, menginput nomor validasi, serta mengambil foto & sidik jari pendaftar.
Setelah berkas berhasil diupload, pendaftar akan mendapatkan SPPH yang telah dilengkapi dengan nomor porsi. SPPH dicetak dan pendaftar tinggal tanda tangan 5 kali. Nomor porsi tersebut yang akan digunakan untuk mengecek kapan keberangkatan haji dan informasi pelunasan biaya haji.
Cek Jadwal Keberangkatan secara Online
Setelah itu, proses pendaftaran sudah selesai dan tinggal ditunggu kapan kepastian berangkat melalui sistem. Silahkan dicek jadwal keberangkatan secara berkala di website https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358 ataupun melalui smartphone di aplikasi Playstore bernama ‘Haji Pintar‘.
Percepatan Keberangkatan Haji bagi Lansia 75 tahun keatas
Bagi calon jemaah haji usia 75 tahun atau lebih bisa
diusulkan berangkat lebih awal dengan catatan, telah mempunyai porsi
atau telah mendaftar 2 tahun sebelumnya per 1 Januari pada tahun diajukan Permohonan percepatan haji tersebut.
Calon jamaah haji lansia dapat mengajukan surat permohonan percepatan
pemberangkatan haji. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Kantor
Kementerian Agama Urusan Haji kota/kabupaten asal pendaftar untuk
selanjutnya diteruskan ke Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Pusat.
Data diri yang perlu disertakan dalam surat permohonan tersebut
meliputi: nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, usia, nomor
pendaftaran haji, tanggal pendaftaran haji, serta nomor kontak yang
dapat dihubungi.
Syarat kedua, calon pendamping harus memiliki hubungan keluarga langsung, contohnya suami, istri, anak kandung, atau adik kandung. Syarat tersebut harus dibuktikan dengan menyertakan kartu keluarga, akta nikah, serta akta kelahiran. Kemudian, syarat terakhir yang harus dipenuhi calon pendamping adalah mendaftar di provinsi yang sama dengan jamaah lansia yang didampinginya.
Berikut syarat mempercepat keberangkatan Haji bagi Lansia:
- Calon Jamaah Haji Lansia harus memenuhi syarat istitaah atau syarat kelayakan berangkat haji;
- Mengirim Surat Permohonan Percepatan Keberangkatan Haji;
- Minimal umur 75 tahun keatas dan sudah terdaftar minimal 2 tahun;
- Untuk penggabungan suami istri (lampirkan bukti buku nikah) dan mahram sudah terdaftar minimal 2 tahun; Pendamping harus dalam 1 provinsi yang sama dengan lansia
- Untuk penggabungan anak orang tua (lampirkan bukti KK dan akte lahir) dan mahram sudah terdaftar minimal 2 tahun; Pendamping harus dalam 1 provinsi yang sama dengan lansia
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy KK;
- Fotocopy Setoran Awal / Setoran Akhir dari Bank.
Jadi apabila anda atau orang tua anda sudah
berumur 70-72 tahun, segera daftarkan diri anda dan Istri atau kedua orang tua anda untuk
mendapatkan porsi Haji. Sehingga pas umur beliau sudah menginjak 75 tahun bisa langsung mengajukan permohonan percepatan Haji, bersama ibunya juga mengajukan penggabungan sebagai pendamping Haji Lansia.
Berikut dibawah ini contoh surat permohonan percepatan keberngkatan Haji bagi Lansia:
Jakarta, … Februari 2018Kepada Yth,
Pimpinan Kantor Kementerian Agama
Urusan Haji
Kota Jakarta Timur
Perihal : Permohonan Percepatan Keberangkatan
Calon haji usia diatas 75 tahun
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mengingat usia saya yang sudah lanjut, maka dengan ini saya mengajukan permohonan untuk dapat diberangkatkan lebih awal dari jadwal keberangkatan yang sudah ditentukan.
Dengan ini saya mengajukan permohonan atas :Nama : ……
Ayah kandung : …….
Alamat : …….
Tempat Tgl. Lahir : ……..
Usia : ……
No.Porsi : ……….
No. SPPH : ………..
No. Tlp : ……….
Demikian permohonan dari saya, besar harapan saya supaya permohonan ini dapat dikabulkan. Atas terkabulnya permohonan ini, saya ucapkan banyak terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pemohon
(………….)